Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun Usai Turun Drastis

CNN Indonesia
Senin, 07 Jul 2025 13:31 WIB
Kejaksaan Agung usulkan kenaikan anggaran 2026 menjadi Rp27,4 triliun, sementara pagu indikatif hanya Rp8,9 triliun, defisit mencapai Rp18,5 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan kenaikan anggaran hingga sebesar Rp18,5 triliun pada 2026 usai pagu indikatif mereka turun drastis hingga 63,2 persen dari tahun sebelumnya. Ilustrasi (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan kenaikan anggaran hingga sebesar Rp18,5 triliun pada 2026 usai pagu indikatif mereka turun drastis hingga 63,2 persen dari tahun sebelumnya.

Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna mengatakan pagu indikatif anggaran Kejagung 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun. Jumlah itu menurut dia turun drastis dari anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp24,2 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun," kata Narendra dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (7/7).

"Berdasarkan jumlah tersebut, maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp18,5 triliun," imbuhnya.

Narendra menilai pagu indikatif Kejagung yang diusulkan Kementerian Keuangan belum memenuhi kebutuhan lembaganya. Menurut dia, untuk 2026, Kejagung setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp27,4 triliun.

Menurut Narendra, usulan tambahan sebesar Rp18,5 akan digunakan untuk dukungan manajemen hingga penegakan dan pelayanan hukum.

"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI, pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp27,4 triliun yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp18,52 triliun atau sebesar 67,4 persen," katanya.

(fra/thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER