Agus Fatoni Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong, Senin (7/7).
Pengangkatan Agus Fatoni didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
Lihat Juga : |
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat negara dan bangsa," ujar Tito mengucap sumpah janji, diikuti Agus di kantor Kemendagri, Jakarta.
Sebelum resmi dilantik, Agus Fatoni menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dia juga pernah ditugasi sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan rekam jejak tersebut, ia mencatat sejarah sebagai pejabat pertama yang menjabat Pj Gubernur di empat provinsi strategis.
Selain pengalaman kepemimpinan daerah, Fatoni dikenal memiliki spesialisasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan fiskal. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) serta menangani otonomi khusus Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta di Kemendagri.
Agus pernah meraih penghargaan dari Tempo Media Group sebagai Pj Gubernur dengan kinerja terbaik nasional pada 2024.
Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung, 6 Juni 1972. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bandar Lampung, kemudian melanjutkan D3 di STPDN Jatinangor (1994), S1 di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (1999), serta S2 dan S3 Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2003 dan 2009).