Polisi Bongkar Penyalur PMI Ilegal di Bekasi

CNN Indonesia
Selasa, 08 Jul 2025 00:05 WIB
Polres Metro Bekasi dan petugas Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggerebek sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi. Polisi Gerebek Rumah Penyalur PMI Ilegal di Bekasi. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Bekasi dan petugas Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 18 calon pekerja migran ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka dijanjikan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan. Calon pekerja yang mayoritas perempuan itu tidak dibekali kemampuan bahasa, pelatihan kerja, atau dokumen resmi sebagai tenaga kerja. Sebagian besar korban merupakan ibu-ibu berusia di atas 40 tahun yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

"Mereka akan dikirim menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja. Ini jelas melanggar hukum dan sangat berisiko bagi keselamatan para korban," ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Qadir Karding, Senin (7/7).

Karding menjelaskan, pengiriman ilegal ini diduga dijalankan oleh jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menggunakan identitas perusahaan yang sudah tidak aktif sejak tahun 2016.

Satu orang penjaga rumah yang diduga terlibat dalam proses perekrutan diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Karding menyebut,salah satu syarat aman kerja ke luar negeri yakni memiliki kontrak kerja.

"Kalau berangkat tidak resmi begini, satu tidak punya kontrak kerja, kalau tidak punya kontrak kerja itu artinya teteh-teteh ini bisa dipermainkan, bahkan nanti bisa dijual malah," kata Karding.

Karding meminta kepada jajaran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat untuk mendata para korban agar dibantu mengikuti pelatihan keterampilan dan bahasa serta dibantu ditempatkan di luar negeri melalui P3MI yang terdata di KemenP2MI.

"Nanti didata ya, jadi ini enggak diapa-apain sama polisi, cuma dimintai keterangan. Lalu kita minta tolong, teteh-teteh ini terbuka ngomong apa adanya, membantu mengungkap jaringannya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Penampungan ini diduga telah beroperasi sejak tahun 2016. Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat, dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Kusumo.

(fdl/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER