Tim penyidik internal Polda Gorontalo telah memeriksa lima saksi dalam kasus penyerangan dan perusakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
"Iya benar, untuk saksi-saksi sudah ada lima orang yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Desmont belum dapat mengungkapkan motif dan kronologi kejadian penyerangan dan perusakan kantor Satpol PP Kota Gorontalo, pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 WITA.
"Masih proses penyelidikan ya," ujarnya.
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kantor Satpol PP yang berada di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo diserang sejumlah orang diduga anggota polisi setelah petugas Satpol merazia dan menutup paksa salah satu kafe yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menduga penyerangan di kantor Satpol PP Kota Gorontalo tersebut terjadi setelah salah satu kafe ditutup, karena pemilik kafe dengan oknum polisi memiliki hubungan keluarga.
"Jadi karena membela orang tuanya pemilik kafe yang tidak punya izin. Tidak ada izin dari polisi, kebang, itu yang dibela oleh (oknum) polisi ini," ungkapnya.
Adnan meminta Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu untuk menindak tegas para pelaku penyerangan dan pengrusakan di kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
"Saya meminta kepada kapolda tolong ditindak tegas oknum anggota polisi yang model begini. (hari ini) saya mau ke Jakarta, saya mau ke Propam Mabes Polri," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu akan menindak tegas pelaku penyerangan tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami," kata Desmont, Senin (7/7).
(fra/mir/fra)