Puluhan Motor Sport Tanpa Pelat Terjaring Razia di HI hingga Senayan
Polisi menyebut banyak motor sport atau kendaraan roda dua berkapasitas mesin besar di Jakarta tak menggunakan pelat nomor.
"Hari Sabtu kita juga melakukan penertiban cukup banyak kendaraan-kendaraan ber-cc besar, seperti kendaraan-kendaraan sport ber-cc besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (14/7).
Komarudin menyebut total ada 30 kendaraan yang tak menggunakan pelat nomor saat dilakukan penindakan di sejumlah lokasi.
"Sekitar 30 yang kita tindak di sekitaran Monas, di sekitaran Bundaran HI, termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar, Plaza Senayan, ya Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," tutur dia.
Komarudin mengimbau kepada para pengendara untuk berkendara dengan mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya, penggunaan pelat nomor.
"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku," ucap dia.
"Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," imbuh Komarudin.
Komarudin mengatakan hal ini juga menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar selama dua pekan pada 14-27 Juli 2025.
Dalam penindakannya, kata dia, pihaknya tetap mengedepankan sistem tilang elektronik, baik statis maupun mobile.
"Kami akan lebih memaksimalkan hunting system, baik dengan penggunaan ETLE mobile ataupun petugas yang berpatroli, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak," katanya.