PDIP Soroti Penunjukkan Pj Gubernur Papua
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Bob Sitepu menyoroti penunjukan Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang baru menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong pada Senin (7/7).
Hal ini disampaikan Bob dalam rapat Komisi II DPR yang turut dihadiri Wakil Menteri dalam Negeri, Ribka Haluk, Senin (14/7).
Rapat membahas persiapan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada di Papua.
Bob dalam rapat terutama mempermasalahkan penunjukan itu dilakukan hanya sekitar sebulan sebelum pelaksanaan PSU.
"Sedangkan pemilu, pilkada ini tinggal sebulan lagi ya bu, Agustus di Papua," kata Bob.
Politikus PDIP itu mengaku tak ingin menaruh curiga dengan pergantian tersebut.
Bob berharap pilkada ulang pada Agustus mendatang di Papua, dan beberapa daerah lain berjalan dengan lancar. Dan semua pasangan calon siap untuk menang maupun kalah.
Namun, hal itu harus dilakukan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Merespons itu, Ribka menegaskan penunjukan Fatoni tanpa intervensi dari pihak mana pun. Menurut dia, penunjukan itu murni karena kebutuhan daerah.
Ribka menyebut, Fatoni hingga kini telah empat kali menjadi Penjabat. Selain itu, dia bilang kemampuan Fatoni di bidang keuangan dibutuhkan untuk mengatasi masalah keuangan di Papua menjelang pilkada.
"Memang diminta dari langsung dari sana supaya memperbaiki keuangan daerah di sana. Pak Fatoni adalah salah satu orang yang diantarkan dari Kemendagri, punya spesialis khusus bagaimana bisa menilai, mengevaluasi dukungan keuangan bagi penyelenggara pemerintah daerah," kata Ribka.
Lihat Juga : |
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong, Senin (7/7).
Pengangkatan Agus Fatoni didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
Sebelum resmi dilantik, Agus Fatoni menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dia juga pernah ditugasi sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan rekam jejak tersebut, ia mencatat sejarah sebagai pejabat pertama yang menjabat Pj Gubernur di empat provinsi strategis.