Kejagung soal Peluang Nadiem Jadi Tersangka: Tak Usah Khawatir, Sabar

CNN Indonesia
Rabu, 16 Jul 2025 00:11 WIB
Kejagung menyelidiki peran mantan Mendikbud Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara soal peluang menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara soal peluang menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan pihaknya masih perlu mendalami alat bukti tambahan usai memeriksa Nadiem.

"Kenapa tadi NAM (Nadiem Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7) malam.

Qohar memastikan penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, proses penyidikan tidak berhenti usai pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar. Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Dalam kasus ini, Qohar menyebut Nadiem berperan menemui pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud berupa pengadaan TIK.

Hasil pertemuan Nadiem dengan pihak Google kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem yakni Jurist Tan terkait proses teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek yang berbasis Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

"NAM dalam rapat zoom meeting memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS," ujarnya.

(fra/tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER