Wacana IKN Turun Kelas Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim Mengemuka
Partai NasDem memandang bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jika ke depannya belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini. Langkah itu, kata dia, sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," kata Saan di Jakarta, Jumat (19/7)
Selain itu, menurut dia, pemerintah pun perlu segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Menurut dia, NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Dia mengatakan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Pemerintah, kata dia, masih dalam proses melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan penyesuaian strategi pembangunan IKN.
"Hal ini menyebabkan pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN ke IKN beserta rincian jumlahnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa jika IKN dialihkan menjadi ibu kota Kaltim, maka asetnya pun akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua komisi yang membidangi urusan politik dalam negeri dan pemerintahan itu menilai bahwa biaya-biaya terkait IKN pun akan berasal dari Kaltim.
"Karena itu pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat, untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik, termasuk di elit bangsa ini," kata Rifqi yang juga berasal dari Fraksi NasDem.
Wacana tunda bangun IKN perlu diperhitungkan
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai bahwa usulan penundaan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, perlu diperhitungkan terlebih dahulu berdasarkan pertumbuhan ekonomi ke depan.
Dia mengatakan bahwa pembangunan IKN sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP). Terlebih lagi, kata dia, anggaran yang sudah digelontorkan baik dari negara maupun investasi sudah cukup besar.
"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," kata Adies.
Menurut dia, penundaan pembangunan perlu diperhitungkan jika target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada lima tahun ke depan itu terganggu. Selain itu, dia juga akan melihat beban anggaran untuk pembangunan IKN.
"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia.