Gerindra Usul Pemprov DKI Terbitkan Program Kartu Janda Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemerintah provinsi menerbitkan program bantuan sosial (bansos) untuk para janda.
Usulan itu disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin (21/7).
"Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta atau KJJ," kata Jamilah.
Jamilah mengatakan usulan itu berasal dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra saat reses.
Gerindra mengusulkan program itu ditujukan kepada perempuan berstatus janda yang berusia 45-60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," ucap dia.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengaku setuju usulan Gerindra agar Pemprov DKI menerbitkan kartu janda.
"Kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini, yaitu usulan tentang kartu janda Jakarta. Saya pribadi sangat mendukung adanya kartu janda ini," ujar Bambang.
(yoa/rds)