Pemilik PT Jembatan Nusantara Tersangka KPK Kini Jadi Tahanan Rumah

CNN Indonesia
Selasa, 22 Jul 2025 08:36 WIB
Pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie kini menjadi tahanan rumah setelah dibantarkan oleh KPK untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri. CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie kini menjadi tahanan rumah setelah sebelumnya dibantarkan oleh KPK untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri.

Adjie merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

"Tersangka A (Adjie) saat ini berstatus sebagai tahanan rumah karena memang kondisi kesehatannya sedang tidak baik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (21/7) malam.

Kemarin, Adjie menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya. Dia sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan kursi roda untuk menopang tubuhnya.

"Diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan. KPK tentu berharap berkas segera lengkap dan bisa segera dilakukan tahap dua," kata Budi.

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang lain yang diproses hukum KPK dan sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Mereka ialah Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Ira dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp1.253.431.651.169 (Rp1,2 triliun) dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

(ryn/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK