Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaporkan seorang konten kreator media sosial ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, yang disebut-sebut sebagai tempat mesum.
Plh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua video serupa yang diunggah oleh akun Instagram @_bemskuy.
"Ini sudah kejadian kedua. Yang pertama di dalam mobil, dan yang kedua di atas motor. Keduanya dibuat oleh orang yang sama dan ini jelas hoaks," kata Anwar di Cibinong, Senin (22/7).
Ia menegaskan bahwa konten tersebut telah merusak citra kawasan Pakansari yang selama ini ditata menjadi ruang publik yang tertib, bersih, dan indah.
"Mereka ini kelompok orang yang justru merusak nama baik perangkat daerah, terutama kawasan Pakansari yang saat ini sudah jauh lebih baik kondisinya," ujarnya.
Menurut Anwar, pelaporan kasus tersebut dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor selaku pihak yang berwenang atas pengelolaan kawasan tersebut.
"Tupoksinya ada di Dispora. Jadi Dispora nanti yang akan menyampaikan laporan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Bogor," katanya.
Ia berharap, pelaku segera ditangkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah konten serupa tersebar kembali.
"Harapan kami, pelakunya bisa ditangkap supaya ada efek jera," ucap Anwar.
Akun Instagram @_bemskuy dilaporkan setelah mengunggah beberapa video yang menggambarkan pasangan remaja diduga melakukan tindakan tidak senonoh di pinggir jalan kawasan Pakansari. Konten tersebut disayangkan karena dinilai menyesatkan masyarakat.