Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan membantah kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di kasus tudingan ijazah palsu, Kamis (17/7) lalu, karena alasan kesehatan.
Yakup mengakui pihaknya memang meminta pemeriksaan Jokowi ditunda. Namun ia menyebut kliennya tidak bisa hadir pada pemeriksaan karena sebab lain.
"Kami meminta penundaan karena memang Pak Jokowi sudah ada kegiatan agenda yang tidak dapat ditinggalkan," kata Yakup usai pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7).
Anak Otto Hasibuan itu menegaskan Jokowi dalam kondisi sehat. Meski demikian, Yakup tak menampik Jokowi masih dalam tahap pemulihan.
"Namun kita tidak tidak pernah mengatakan secara resmi bahwa beliau karena sakit tidak bisa hadir," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik karena alasan kesehatan.
Jokowi sedianya diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor oleh Subdit Kamneg di tahap penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7) pekan lalu.
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).