Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau dan melakukan pemantauan udara ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Rabu (23/7).
Raja Juli menaiki helikopter bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto dan Danlanud Marsma TNI Abdul Haris.
Peninjauan udara dilakukan di sejumlah titik yakni Rokan Hilir (Rohil) di wilayah Pujud dan Bangko Pusako. Raja Juli menyebut berdasarkan hasil peninjauan, titik api telah menurun.
"Secara umum titik api sudah menurun tinggal nanti memang cuaca ekstrimnya kita antisipasi, laporan BMKG tingkat kekeringannya ekstrim mudah terbakar, Pak Kapolda tadi katakan jangan main api nanti ditangkap beneran," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Rabu.
Raja Juli mengatakan terdapat sejumlah lahan yang terpantau kering dan bekas terbakar. Selain itu, masih terlihat asap di sejumlah titik.
Raja Juli menduga kebakaran disebabkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Menurutnya, hasil pemantauan ini akan dilaporkan dalam rapat koordinasi yang akan dilakukan sore ini bersama Menko Polkam, Menteri LH hingga pemerintah daerah terkait.
"Tadi ke Rohil, ada dua tempat satu di Pujud satu lagi di Bangko Pusako itu terlihat sekali bahwa ini memang dibakar untuk kepentingan land clearing antara dua kebun sawit kelihatan mau bikin baru," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto menyebut 44 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Januari sampai Juli 2025 di Riau.
"Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang tersangka. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar," kata Suharyanto dalam keterangannya, Rabu (23/7).
Suharyanto menyebut kebakaran hutan dan lahan ini lebih banyak dipicu oleh manusia, khususnya untuk membuka lahan dengan cara dibakar.
"Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar," ucap dia.
(dis/fra)