Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sikap partainya hanya menunggu soal nasib dan progres pembangunan ibu kota nusantara (IKN) yang diwariskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan kini dipertanyakan.
Pernyataan itu ia sampaikan sekaligus merespons usulan NasDem soal percepatan atau justru moratorium IKN. Namun, Cak Imin berharap agar proses pembangunan IKN tak terlampau lama, sehingga tak bisa digunakan.
"Saya nunggu saja, PKB nunggu saja. Bagaimana otorita IKN, bagaimana Pak Presiden, yang penting jangan terlampau lama membiarkan IKN tidak bermanfaat," kata dia usai harlah PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Lihat Juga : |
Cak Imin menilai usulan NasDem sebagai ide yang tak boleh diabaikan. Sebab, menurut dia, apapun idenya, hal itu dimaksudkan agar IKN berjalan optimal.
"Jangan sampai ada yang tidak bermanfaat. Karena itu ide itu kita tangkap sebagai agar mengoptimalkan," kata Cak Imin.
DPP Partai NasDem sebelumnya meminta pemerintah mengambil sikap tegas soal status dan nasib IKN, termasuk alokasi anggarannya. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN. Jika serius, katanya, pemerintah perlu memfungsikan IKN secara bertahap.
Salah satu tahapan yang diusulkan adalah dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.
"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," ujar Waketum NasDem, Saan Mustopa, Jumat (18/7).
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah harus segera melakukan moratorium sementara," imbuh Saan.