Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyelidikan itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen beras yang 'nakal'.
"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi telah memulai penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/7).
Anang mengatakan saat ini penyidik juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Kendati demikian, ia enggan membeberkan temuan yang sudah diperoleh penyidik.
Dalam kasus ini, ia menyebut penyidik akan memanggil enam produsen beras untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, pada Senin (28/7) mendatang.
"Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," tuturnya.
Ia merinci enam produsen beras yang dipanggil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
"Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan ini dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan," katanya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto juga geram lantaran adanya sejumlah pengusaha yang diduga mengoplos beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.
Prabowo kemudian meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut persoalan tersebut. Ia menduga praktik kecurangan tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun setiap tahunnya.
"Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," ujarnya.