Golkar Dukung Usul Cak Imin Pilkada Lewat DPRD
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan mendukung usul Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa dilakukan lewat DPRD.
Irawan mendorong usulan tersebut bisa direalisasikan lewat Pembahasan revisi UU Paket Pemilu atau RUU Omnibus Law Politik maupun undang-undang lain yang terkait.
"Semoga gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa segera dikonkritkan melalui pembahasan rancangan undang-undang pemilu, partai politik, pemerintahan daerah, dan ruu lainnya yang terkait," kata Irawan saat dihubungi, Senin (28/7).
Irawan menyebut bahwa usulan itu jauh hari sebelumnya sempat disinggung dan didorong ketua umumnya, Golkar Lahadalia. Bahkan, di tempat yang sama saat Cak Imin menyampaikan usulan itu, Presiden Prabowo juga mendorong hal serupa.
"Bapak Bahlil Lahadalia telah menyampaikan setahun sebelumnya dan di tempat yang sama Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan kesepahamannya untuk memperbaiki sistem demokrasi dan pemilu kita," kata Irawan.
Dia berpendapat, pemilihan melalui DPRD tak bertentangan dengan prinsip konstitusi. Dia merujuk pernyataan MK yang menyebut, baik pemilihan langsung oleh masyarakat, maupun DPRD, sama-sama konstitusional dan demokratis.
"Karena memang isu konstitusionalisme telah selesai ketika Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir bahwa pemilihan secara langsung (direct democracy) oleh rakyat atau melalui wakilnya di DPRD (indirect democracy) sama sama konstitusional dan sama demokratisnya," kata Irawan.
Irawan mengaku setuju dengan prinsip efektifitas dan efisiensi sebagai alasan agar pemilihan kepala daerah, terutama gubernur, bisa cukup dipilih lewat DPRD. Menurutnya, gubernur selama ini toh hanya kepanjangan pemerintah pusat di daerah.
Sementara, untuk kepala daerah di tingkat kabupaten kota, Irawan menilai pemilihan lewat DPRD harus memenuhi prasyarat. Dia ingin pemilihan langsung bisa tetap digelar di wilayah dengan indeks pembangunan manusia yang tinggi.
"Jika memenuhi prasyarat tersebut, bisa tetap langsung. Jika tidak, lebih baik dilangsungkan pemilihan melalui DPRD. Prinsipnya pemilihan asimetris harus memiliki paradigma demokratis, akuntabel dan berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, usulan pilkada lewat DPRD harus dikaji dengan matang. Dia meyakini usul Cak Imin disampaikan bukan tanpa alasan. Apalagi, beberapa daerah kini juga sudah menerapkan hal yang sama, seperti di Jakarta maupun otorita IKN.
"Jadi segala ide dan gagasan dari berbagai pihak menarik untuk segera dibahas agar kita memiliki waktu yang panjang untuk membahasnya," katanya.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebelumnya mendorong evaluasi sistem pilkada langsung dalam pidatonya di acara puncak hari ulang tahun (harlah) PKB ke-27, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Cak Imin mengaku pihaknya menginginkan agar pemilihan kepala daerah bisa ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih DPRD. Dia bilang usul itu juga telah ia sampaikan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan madorot-nya," kata Cak Imin dalam acara yang juga dihadiri Prabowo itu.
"Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih DPRD di seluruh Tanah Air," imbuh pria yang juga Menko Pemberdayaan Masyarakat itu.
(thr/gil)