Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merusak spanduk imbauan yang dibawa oleh aparat kepolisian saat demo di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/7).
Awalnya, massa memprotes barrier besi yang dipasang polisi ke arah Patung Kuda. Massa lalu maju menuju ke depan barrier.
Beberapa dari massa memanjat barrier dan menarik spanduk imbauan yang dibawa polisi.
Spanduk itu berisi imbauan agar aksi demonstrasi tidak membawa barang berbahaya.
Melalui pengeras suara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo meminta massa yang merusak untuk menyerahkan diri.
"Anda sudah merusak. Kami ingatkan yang tadi merusak menyerahkan diri," kata Susatyo melalui pengeras suara.
Setelahnya, polisi mendorong mahasiswa untuk mundur. Namun mahasiswa tetap bertahan dan berorasi.
Terdapat 11 tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi hari ini, mulai dari penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia hingga mendesak pembahasan partisipatif dalam RKUHAP.
"Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elit," bunyi poin pertama tuntutan BEM SI.
Lalu, mereka juga mendesak melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah RKUHAP.
BEM SI meminta pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan.