Standar operasional prosedur (SOP) baru bakal diberlakukan untuk aktivitas pendakian Gunung Rinjani (3.726 mdpl) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai 11 Agustus mendatang.
Penerapan SOP baru itu dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur pendakian gunung api kedua tertinggi di Indonesia tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata NTB Ahmad Nur Aulia menyampaikan, penyusunan SOP baru akan dilakukan mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. SOP tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 11 Agustus 2025.
"Kami terus koordinasi dengan TNGR. Insyaallah SOP baru ini akan paralel dilaksanakan pasca masa maintenance jalur ya," ujar Aulia di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa (29/7).
Aulia menuturkan, dalam proses pembahasan, pihaknya bersama TNGR telah menyusun poin-poin pembenahan serta melakukan verifikasi dan validasi terhadap isi SOP. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi insiden saat pendakian.
"Ya, limit waktu kita sampai tanggal 10 Agustus sudah bisa selesai dan diterapkan," imbuhnya.
Selain menyusun SOP baru, Dinas Pariwisata NTB juga akan melakukan peningkatan keterampilan (upskilling) terhadap ratusan porter dan pemandu (guide) yang bekerja di kawasan Gunung Rinjani.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenpar. Up skill atau pelatihan bagi pemandu itu akan dilaksanakan pada masa libur. Karena itu kesempatan. Selama ini kan kami kesulitan mencari pemandu dan porter kalau masa high season di Rinjani semua pada bawa tamu," kata Aulia.
Dari total 661 porter dan pemandu yang ada di Gunung Rinjani, sebanyak 371 orang belum memiliki sertifikasi. Sebanyak 50 di antaranya telah mengikuti pelatihan selama masa perawatan jalur pendakian, sisanya akan dilatih pada periode 1-10 Agustus 2025.
"Masih tersisa sejumlah 321 orang, 50 sudah kita berikan pelatihan. Sisanya di masa maintenance itu kami gencarkan 1-10 Agustus," ucapnya.
Aulia menyebut dalam pelatihan tersebut para pemandu juga akan dibekali pengetahuan dasar mengenai penanganan kesehatan dan teknik penyelamatan (rescue) di lapangan.
Sebelumnya, Pemprov NTB dan Balai TNGR menyatakan akan merevisi SOP pendakian Gunung Rinjani yang tertuang dalam SK Nomor: SK.103/T.39/TU/KSA07/2020. Revisi itu dilakukan pascakecelakaan pendakian berujung maut yang dialami pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6).
Kemudian beberapa saat setelah peristiwa maut Marins, terjadi pula sejumlah kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani.
Kepala Balai TNGR Yarman menyampaikan, revisi SOP pendakian akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku pariwisata dan masyarakat di sekitar kawasan Rinjani.
"Ini kita bicara tata kelola Rinjani usai kasus Juliana kemarin. Kami sampaikan ada beberapa evaluasi. Ada evaluasi SDM kami sendiri dan pelaku wisata, sarana termasuk SOP akan kita revisi bersama," ujar Yarman usai Focus Group Discussion di Aula Dinas Pariwisata NTB, Kamis (10/7).
Yarman mengatakan, revisi akan dibahas melalui kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari berbagai unsur seperti TNGR, Pemprov NTB, dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/wis)