Ponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak TPPO dari Prostitusi di IKN

CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 04:50 WIB
Ketua Jarnas TPPO, Rahayu Saraswati, mendesak Kabareskrim Polri menindak praktik prostitusi di IKN. Ia soroti dampak proyek besar terhadap TPPO.
Ketua Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) Rahayu Saraswati meminta Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menindak dugaan TPPO dari praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/ADITYA NUGROHO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) Rahayu Saraswati meminta Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menindak dugaan TPPO dari praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

"Ini harus menjadi perhatian khusus dan sudah langsung saya kirim ke Bapak Kabareskrim untuk bisa ditindaklanjuti karena tentunya itu masuk dalam ranah yang ada di bawah kriminal," kata Sara, sapaan akrabnya dalam Diskusi Hari Anti TPPO di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sara mengaku baru mendengar soal adanya lokalisasi di IKN beberapa hari belakangan. Meski demikan, ia menyebut bukan hal mencengangkan praktik tersebut jika ada proyek-proyek besar.

"Walaupun tentunya itu bukan hal yang mencengangkan karena memang sudah biasa di mana ada proyek besar yang terjadi pasti ada lokalisasi yang muncul, bermunculan di daerah tersebut. Bahkan di Papua pun juga ada yang melayani para penambang," ujarnya.

Lebih lanjut, Sara mengatakan pekerjaan yang dilakukan perempuan-perempuan itu suatu tempat bukan yang mereka inginkan.

Dari pengalaman bertahun-tahun lalu, Sara mengatakan para perempuan harus membayar mahal untuk keluar dari pekerjaan tersebut.

"Mohon maaf, mereka nggak bisa keluar. Kalau mau keluar dari tempat itu, harus bayar minimal waktu itu ya, 10 tahun yang lalu, Rp10 juta. Sedangkan mereka dikasihnya cuma berapa persen, hanya cukup untuk mereka hidup. Wong mereka disekat. Jadi jangan semudah itu berpikir bahwa nggak kaitannya, semuanya berkaitan," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan telah menertibkan puluhan orang perempuan yang diduga sebagai pramunikmat di sekitar wilayah IKN dalam operasi penertiban hingga Juni 2025.

"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, awal Juli lalu.

(fra/yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER