BREAKING NEWS

Prabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto PDIP

CNN Indonesia
Kamis, 31 Jul 2025 20:53 WIB
Presiden Prabowo Subianto usulkan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Persetujuan DPR terkait langkah ini telah disampaikan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengatakan Prabowo telah mengirim surat untuk meminta persetujuan DPR terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

"Persetujuan terhadap surat presiden R43/Pers/ tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco.

Dasco menyebut Prabowo juga memberikan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto.

"Surat presiden 42 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

(fra/thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER