Pihak Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memastikan siap menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA di Bareskrim Polri. Pengacara mengungkap RK sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim.
Perihal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Dia menyebut pengambilan sampel darah itu akan dilakukan pada Kamis (7/8) di Bareskrim Polri.
"Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA," kata Muslim melalui keterangan tertulis mengutip detikcom, Senin (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim menyebut tes akan dilakukan terhadap tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA yang selama ini menjadi objek laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Dalam proses tes DNA itu nantinya bakal diawasi dari kubu pelapor dan terlapor. Selain itu, diawasi juga oleh pihak eksternal dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak," ucap Muslim.
Terkait hasilnya nanti, Muslim enggan berandai-andai. Dia hanya menyatakan siap menghormati setiap proses hukum yang ada.
"Kami tidak bisa berandai-andai hasilnya seperti apa ke depan. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini apapun hasilnya," pungkas Muslim.
Sebelumnya diberitakan, kubu Lisa Mariana mengaku permohonan melakukan tes DNA dengan Ridwan Kamil dikabulkan Bareskrim Polri. Menurutnya, upaya itu untuk membuktikan identitas anak yang selama ini dipersoalkan RK.
"Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu aja nanti beritanya," kata Kuasa hukum lisa lainnya, John Boy Nababan usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).
Pihak Lisa Mariana berharap perkara ini dapat segera selesai usai setelah dilakukan tes DNA. Melalui tes DNA, lanjutnya, akan terlihat jelas hubungan genetika bayi tersebut terhadap orang tuanya.
"Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua para pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," imbuhnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)