17 Agustus, Aliansi Rakyat Gelar Lomba Pengibaran Bendera One Piece
Aliansi Perlawanan Rakyat 17 Agustus '45 gelar lomba pengibaran bendera One Piece di hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. Selain itu, mereka juga menyerukan pengibaran bendera One Piece di berbagai tempat guna menyimbolkan perlawanan.
Gabungan warga sipil lintas komunitas, mahasiswa, pekerja, seniman, dan aktivis tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat 17 Agustus '45 menyerukan pengibaran bendera anime One Piece saat hari kemerdekaan RI. Tak cuma seruan, mereka juga menyelenggarakan lomba pengibaran bendera One Piece.
Kompetisi mengusung tajuk 'Lomba Upacara Bendera One Piece Pada 17 Agustus 2025 dengan Kultur Bajak Laut'.
Karya bisa berbentuk video dengan durasai maksimal 2 menit saja. Karya bisa disertai narasi atau tuntutan dengan tagar #17agustus2025 #IndonesiaGelap #KaburAjaDulu #ReformasiDikorupsi #TolakOmnibusLaw #GejayanMemanggil #TolakRKUHAP. Pemenang lomba ini akan mendapatkan hadiah.
Aliansi yang turut digagas Aliansi Gejayan Memanggil ini menyebut aksi pengibaran bendera One Piece adalah simbol perlawanan terhadap penindasan atau tirani, kemunafikan perayaan kemerdekaan palsu, dan pengkhianatan elite politik.
Aliansi menganggap kemerdekaan telah dirampas oleh kepentingan segelintir orang. Reformasi yang diperjuangkan generasi sebelumnya dikorupsi, suara rakyat dibungkam, hukum dipelintir untuk melanggengkan kerakusan.
Kebijakan seperti Omnibus Law dan RKUHAP, lanjutnya, cuma sebagian kecil dari wajah reformasi yang dikorupsi di era 'Indonesia Gelap' yang menjual keadilan dan membatasi kebebasan.
"Aksi simbolik ini akan digelar serentak pada 17 Agustus 2025, dan dilanjutkan hingga tuntutan-tuntutan rakyat didengar dan dilaksanakan," demikian bunyi pernyataan resmi yang dibagikan Kontra Tirano selaku juru bicara aliansi, Jumat (1/8).
Aliansi mendorong seluruh masyarakat untuk menunjukkan sikap politik lewat pengibaran Jolly Roger bajak laut topi jerami tersebut.
Mereka menyerukan bendera One Piece dikibarkan di berbagai ruang seperti rumah, jalanan, kampus, kantor, kendaraan hingga dunia maya melalui foto profil avatar semua media sosial.
"Kami bukan musuh bangsa, kami adalah rakyat yang muak dibohongi. Kibarkan bendera hitam, tunjukkan bahwa kita masih berani bermimpi tentang Indonesia yang merdeka sungguhan," kata aliansi dalam penutup pernyataan.
Dianggap upaya jatuhkan pemerintah
Fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI pada 17 Agustus jadi perbincangan hangat di media sosial.
Sejumlah akun di platform X mengunggah bendera One Piece berwarna hitam menampilkan lambang 'Bajak Laut Topi Jerami' Luffy berkibar di depan rumah hingga kendaraan bermotor.
Fenomena ini juga ramai tak lama setelah pemerintah mengumumkan logo resmi HUT ke-80 RI.
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR Firman Soebagyo sementara menyebut pengibaran bendera anime One Piece sebagai tindakan yang menjatuhkan pemerintah.
Ia melarang aksi itu karena dinilai merupakan bagian dari provokasi yang bertujuan menjatuhkan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada dugaan gerakan sistematis memecah bangsa lewat pengibaran bendera One Piece.
Ia mengaku mendapatkan laporan intelijen perihal dugaan adanya upaya memecah belah bangsa. Dasco menyebut upaya itu tak lepas dari perkembangan Indonesia yang kian pesat hari ini.
Kemudian menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8).
Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Akan tetapi, jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut maka, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ujarnya.
Kata dia, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.
(kum/els)