Polda Sumut Gerebek Gudang Narkoba Jaringan Thailand, Sita Sabu 26 Kg

CNN Indonesia
Minggu, 03 Agu 2025 20:40 WIB
Polda Sumatera Utara menggerebek gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Polda Sumatera Utara menggerebek gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Ilustrasi. (iStockphoto/NoSystem images).
Medan, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dari pengungkapan itu, ditangkap empat tersangka yang merupakan jaringan Thailand.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jean Calvijn menambahkan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Kemudian, mereka mengamankan 4 orang laki-laki yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif.

"Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape," urainya.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan narkoba dalam jumlah besar yakni sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, Ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer.

"Lalu 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin, serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan," sebutnya.

Kombes Calvijn menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para tersangka memiliki peran berbeda di mana RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah," jelasnya.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.

(fnr/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER