Silfester Relawan Jokowi Diperiksa Terkait Laporan ke Roy Suryo Cs

CNN Indonesia
Senin, 04 Agu 2025 14:02 WIB
Ketua Umum kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina diperiksa terkait laporan ke Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya, Senin (4/8).
Ketua Umum kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina diperiksa terkait laporan ke Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya. (Detikcom/Firda)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina diperiksa terkait laporan ke Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya, Senin (4/8).

Selain Silfester, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan turut diperiksa.

"Diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam penyidikan, yaitu mengenai indikasi satu, penghasutan, kedua, pencemaran nama baik. Ketiga, fitnah, dan juga pelanggaran atau manipulasi undang-undang ITE, yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo, terus teman-teman relawan, dan juga teman-teman pengacara yang tergabung dalam Peradi Bersatu," kata Silfester di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Silfester, tuduhan ijazah Jokowi palsu sudah tidak bisa dibuktikan. Ia mengatakan Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah itu asli dan ada pernyataan dari pihak UGM.

"UGM yang mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli dan Pak Jokowi memang pernah berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan meminta Polda untuk memeriksa Roy Suryo cs pada pekan ini.

"Kami meminta dengan sangat, Jumat keramat segera periksa," katanya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.

(yoa/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER