PDIP: Berlebihan Kalau Bendera One Piece Dianggap Makar

CNN Indonesia
Selasa, 05 Agu 2025 14:05 WIB
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyoroti respons pemerintah terhadap pemasangan bendera One Piece yang masif di beberapa wilayah jelang HUT RI.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyoroti respons pemerintah terhadap pemasangan bendera One Piece yang masif di beberapa wilayah jelang HUT RI.CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyoroti respons pemerintah terhadap pemasangan bendera One Piece yang masif di beberapa wilayah jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.

Andreas menilai pemasangan bendera tersebut oleh sebagian masyarakat tak lebih dari kreativitas dan tak semestinya dilarang.

"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," kata Andreas saat dihubungi, Selasa (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu berpendapat, karena bagian dari kebebasan berekspresi, pengibaran bendera One Piece tak melanggar konstitusi. Sebaliknya, dia menilai pemerintah mestinya bisa introspeksi dengan fenomena itu.

Sebab, bendera One Piece yang merujuk pada serial anime dan manga dengan judul yang sama itu, merupakan simbol kebebasan sekaligus protes kepada pemerintah.

Mengutip situs resmi One Piece Fandom, bendera-bendera yang dipasang sebagian masyarakat, dan secara spesifik merujuk pada bendera bajak laut Topi Jerami, membawa makna kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas.Keberadaan bajak laut dalam serial itu menjadi simbol perjuangan melawan penindasan.

"Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," katanya.

Lebih jauh, Andreas menilai pemasangan bendera tersebut bukan merupakan pelanggaran hukum, terlebih penghinaan simbol negara. Menurut dia, masyarakat hanya berekspresi dengan cara mereka.

"Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan cara-nya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju," katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mewanti-wanti agar pengibaran bendera One Piece yang masif di sejumlah wilayah tak mengganggu kesakralan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Pemerintah tak mempersoalkan kreativitas masyarakat lewat pengibaran bendera One Piece. Menurut dia, hal itu bagian dari kreativitas dan kebebasan berekspresi.

Namun, menurut Pras, pengibaran bendera One Piece akan bermasalah jika digunakan untuk melarang pengibaran Bendera Pusaka.

"Yang jadi masalah itu kan adalah misalnya begini, kemudian ada pihak-pihak yang kemudian dalam tanda kutip ya, memanfaatkan kreatifitas tersebut untuk hal-hal yang menurut pendapat kita itu juga sebaiknya jangan sampai terjadi," katanya.

Meski begitu, intimidasi terjadi di sejumlah wilayah terhadap gambar maupun bendera tersebut. Misalnya, seorang pria warga Kecamatan Kerek, Tuban didatangi aparat buntut unggahan foto di status WhatsApp yang menampilkan dua anak memberi hormat kepada bendera One Piece yang dikibarkan di tiang setinggi dua meter di gubuk samping rumahnya.

Kemudian, di Sragen, Jawa Tengah, mural bertema anime One Piece yang dihapus viral di media sosial. Di video tersebut tampak seorang warga menghapus lambang bajak laut Shirohige di persimpangan jalan desa pada Minggu (3/7) pekan lalu. Tampak pula seorang petugas berseragam loreng hijau mengawasi penghapusan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapendam IV / Diponegoro, Kolonel Inf. Andy Soelistyo membantah gambar tersebut dihapus karena ada tekanan. Andy menegaskan mural one piece itu diganti atas kesepakatan bersama.

(thr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER