Istana Soal Terdakwa Impor Gula Minta Bebas: Kita Serahkan ke Kemenkum
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyerahkan perihal permintaan terdakwa lain di kasus dugaan korupsi impor gula agar turut dihentikan ke Kementerian Hukum.
Permintaan itu sebelumnya diutarakan Hotman Paris selaku pengacara sembilan terdakwa petinggi perusahaan swasta menyusul pemberian abolisi ke Tom Lembong.
"Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).
Pras menyebut hingga kini belum ada bahasan yang mengarah ke arah sana di lingkup pemerintah.
Ia mengatakan seluruh proses hukum bagi terdakwa lain di kasus tersebut juga masih berjalan.
"Proses hukum yang lain tetap berjalan. Lho iya," ucap dia.
Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Sebelumnya ia divonis 4,5 tahun penjara di kasus tersebut.
Namun, di kasus tersebut abolisi hanya diberikan kepada Tom.
Merespons itu, pengacara dari sembilan petinggi perusahaan swasta meminta Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan di kasus itu.
"Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq Jaksa Penuntut Umum agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atau hakim karena jabatannya menghentikan perkara dan mencoret perkara dari daftar buku perkara," kata Hotman Paris yang mewakili di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/7).
Para terdakwa dari pihak swasta yang masih menjalani proses hukum ialah Direktur Utama PT Angels Products sejak tahun 2003-sekarang Tony Wijaya; Direktur PT Makassar Tene sejak tahun 2006 Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak tahun 2013 Hansen Setiawan.
Kemudian Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak tahun 2012 Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak tahun 2015 Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak tahun 2015 Wisnu Hendraningrat.
Selanjutnya Kuasa Direksi PT Duta Sugar International sejak tahun 2016 Hendrogiarto A. Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak tahun 2012 Hans Falita Hutama; dan Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo.
(mnf/gil)