KPK Periksa Nadiem Makarim 7 Agustus Terkait Kasus Google Cloud

CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2025 06:30 WIB
Nadiem Makarim bakal diperiksa KPK terkait kasus Google Cloud. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk meminta keterangan terkait penyelidikan Google Cloud pada Kamis, (7/8) lusa.

Hal itu diketahui dari sejumlah sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut. Adapun permintaan keterangan terhadap Nadiem dilakukan setelah penyelidik KPK mengklarifikasi sejumlah pihak termasuk dari internal kementerian.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan akan mengecek informasi tersebut terlebih dahulu.

"Nanti akan kami cek info lebih dulu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8) malam.

Budi menjelaskan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang baik. Tak ada kendala saat meminta keterangan dari beberapa pihak.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ucap Budi.

Waktu atau tempus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).

Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata jenderal polisi bintang satu ini.

(ryn/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK