Polda Jabar: Sindikat TPPO Jual Bayi ke Singapura dan Dalam Negeri
Polisi mengungkap sejumlah temuan baru dalam penyidikan komplotan penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bayi-bayi yang dibeli komplotan tersebut tidak hanya dijual ke Singapura, namun ada juga yang dijual secara lokal atau dalam negeri.
"Jadi ternyata mereka, bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Rabu (6/8).
Untuk bayi yang dijual ke Singapura atau internasional tercatat ada 17 bayi. Sementara yang dijual secara lokal ada 13 bayi. Dari jumlah tersebut, 8 bayi berhasil diselamatkan saat akan dijual ke luar negeri.
"Ada juga satu bayi yang kita temukan sudah meninggal dunia. Yang meninggal dunia di Pontianak ya, bayinya. Meninggalnya karena sakit," ungkapnya.
Surawan mengatakan pihak saat ini masih berfokus untuk mendalami jaringan internasional penjualan bayi tersebut.
Sementara untuk jaringan lokal, baru diketahui jika bayi-bayi yang dijual tersebut tidak hanya berasal dari Jabar, namun terdapat juga di luar Jabar. Harga jual bayinya lebih murah dibanding penjualan ke Singapura.
"Nanti kita kembangkan juga bayi-bayi yang terkait dengan jaringan lokal, karena dari keterangan tersangka ini ternyata sumber bayi tidak cuma dari Bandung Jawa Barat tapi juga dari daerah lain. Untuk yang adopsi di lokal itu berkisar antara 10-15 juta rupiah,"katanya.
Surawan mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tua bayi. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan test DNA.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan penyidikan terhadap salah saru rumah sakit yang ada di Pontianak. Penyidikan dilakukan, karena ada dugaan keterlibatan rumah sakit tersebut dalam pengurusan dokumen bayi yang akan dijual.
"Jadi kita sedang melakukan penyelidikan juga ke rumah sakit itu terkait dengan apa namanya surat keterangan lahir yang diberikan untuk para bayi-bayi pada saat pengurusan dokumen kependudukan," kata dia.
Surawan menuturkan, saat ini total tersangka dalam kasus ini ada 20 orang dengan berbagai peran. Pihaknya masih terus memburu enam orang lainnya uang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dua DPO ada di sekitar Jawa Barat yang berasal dari Jawa Barat, kemudian empat DPO lagi yang berasal dari Pontianak," katanya.
(csr/isn)