Hadapi Klaim Malaysia, Komisi I DPR Minta Perkuat Posisi RI di Ambalat

CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2025 17:46 WIB
Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono dorong pemerintah memperkuat posisi RI di Laut Ambalat. Dia minta diplomasi dan kehadiran fisik untuk klaim wilayah yang sah.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendorong pemerintah terus memperkuat posisi RI dalam masalah perbatasan dengan Malaysia di wilayah Laut Ambalat, Laut Sulawesi atau Selat Makassar.

Menurut Dave, penguatan posisi tersebut bukan hanya melalui diplomasi, namun juga perlu dilakukan dengan cara fisik. Mulai dari patroli TNI AL, pembangunan fasilitas navigasi, maupun eksplorasi migas BUMN seperti Pertamina Hulu Energi.

"Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolik Indonesia di Ambalat," kata Dave saat dihubungi, Rabu (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, aktivitas ekonomi dan sosial diperlukan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut. Komisi I, lanjut Dave, mendukung kerja sama bilateral melalui mekanisme joint development authority antara RI dan Malaysia di Ambalat.

Namun, skema itu harus tetap dengan syarat kejelasan batas wilayah serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan adil bagi kedua negara.

"Kami di Komisi I DPR RI akan terus mengawal isu ini secara aktif, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kesepakatan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan nasional dan tidak melemahkan posisi Indonesia di forum internasional," katanya.

Di sisi lain, Dave mendorong pemerintah memegang prinsip kedaulatan berdasarkan hukum internasional, khususnya Perjanjian Landas Kontinen 1969 serta Hukum Laut UNCLOS 1982.

Hal itu disampaikan Dave merespons pernyataan resmi Pemerintah Malaysia yang memilih menggunakan istilah Laut Sulawesi, bukan Laut Ambalat, merujuk wilayah maritim Blok ND6 dan ND7.

"Komisi I DPR RI memandang bahwa penyebutan istilah Laut Ambalat bukan sekadar soal nama, melainkan bagian dari penegasan klaim wilayah yang sah dan telah menjadi bagian dari proses diplomatik dan teknis yang panjang," kata dia.

Dave mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan final antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait pengelolaan bersama Blok ND6 dan ND7 di wilayah Ambalat. Karenanya, dia mendorong pemerintah melakukan pendekatan diplomatik berbasis hukum internasional, termasuk melalui ASEAN dan forum maritim regional, guna menjaga kepentingan nasional di Ambalat.

Selat Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar, serta berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Utara, Indonesia.

Meski telah dua kali bertemu, Indonesia-Malaysia belum mencapai kesepakatan soal perbatasan di wilayah itu. Pemerintah mengklaim Ambalat sepenuhnya milik RI. Sedangkan, Malaysia menyebut area ND6 dan ND7 di Ambalat adalah milik mereka.

ND6 dan ND7 merupakan kependekan dari North Deepwater Block 6 dan 7. Kode itu merujuk pada konsesi migas yang diberikan pemerintah Malaysia kepada perusahaan minyak dan gas asal Inggris, Shell, untuk melakukan eksploitasi migas di Ambalat.

Namun, Malaysia belakangan memiliki istilah atau nama lain untuk Ambalat, yakni Laut Sulawesi yang menjadi bagian dari negara Bagian Sabah.

(thr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER