Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap dua Menteri di Kabinet rezim Presiden RI ke-7 Joko Widodo, pada hari ini, Kamis (7/7).
Keduanya yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi Nadiem Makarim
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut dan Nadiem akan menjalani klarifikasi untuk penyelidikan dugaan korupsi yang berbeda.
Klarifikasi terhadap Yaqut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, sedangkan untuk Nadiem perihal dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
KPK menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut berjalan dengan sangat baik. Sejumlah pihak termasuk dari internal Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi sudah dimintai keterangannya.
"Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan," kata Fitroh.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapat konfirmasi dari Yaqut apakah akan menghadiri undangan klarifikasi dimaksud. Sementara Nadiem, melalui pengacaranya Mohamad Ali, berencana hadir.