Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat penanganan dugaan korupsi kuota haji dan pengadaan Google Cloud segera naik ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelang permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Kamis, 7 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut dan Nadiem merupakan menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan," ujar Fitroh dalam agenda konferensi pers kinerja KPK semester I tahun 2025 di Kantornya, Jakarta, Rabu (6/8).
Fitroh menyampaikan itu sekaligus juga menjawab pertanyaan awak media yang menyinggung kasus-kasus besar atau big fish yang kini tak lagi diungkap lembaga antirasuah.
"Sedang dalam proses penyelidikan dan besok sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi di sana [Kementerian Agama dan Kemendikbudristek]," ucap Fitroh.
Belum ada konfirmasi dari Yaqut apakah akan menghadiri undangan klarifikasi KPK besok. Sementara Nadiem, melalui pengacaranya Mohamad Ali, berencana hadir.
KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan laporan dugaan korupsi kuota haji dan pengadaan Google Cloud ini.
(fra/ryn/fra)