Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Baru 2 Bulan Masuk TNI
Prajurit TNI AD , Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang tewas diduga dianiaya para seniornya baru menjadi tentara selama dua bulan.
Usai menjalani pendidikan sejak Mei 2025, Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni di tempatkan di sana (Yon TP 834/WM)," ungkap Rafael David, paman Lucky di rumah duka kepada CNN Indonesia.com Kamis (7/8).
Menurut Rafael, Prada Lucky adalah anak kedua dari empat bersaudara. Dan dia telah menjadi salah satu tulang punggung keluarga yang ikut menafkahi ibu dan kedua adiknya yang masih kecil. Sedangkan kakak perempuannya telah menikah.
Dia menyampaikan, korban mulai mengikuti pendidikan di sekolah calon tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali sejak Bulan Februari 2025 dan pada Akhir Mei 2025 pulang setelah dilantik menjadi anggota TNI AD setelah tiga bulan menjalani pendidikan.
Namun baru dua bulan menjadi Prajurit TNI, nyawa Prajurit Lucky pun harus berakhir di tangan rekan-rekannya sendiri yang menganiaya hingga menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita.
"Informasi yang keluarga dapatkan itu korban mengalami penyiksaan oleh anggota (TNI), seniornya," ujar Rafael
Dia mengatakan sebelum meninggal, korban sempat dirawat sejak Sabtu (2/8) di ruang Intensive Care Unit (ICU). Tapi saat dirawat diduga usai alami penyiksaan tidak ada informasi dari kesatuannya kepada keluarga ataupun orang tua korban di Kupang.
"Tanggal 3 itu mamanya (orangtua korban) berangkat ke Ende dan lanjut ke Nagekeo untuk menjenguknya di batalyon, karena beberapa hari sebelumnya mendapat mimpi didatangi Lucky," ujarnya.
Dan saat itu baru diketahui kalau korban sedang menjalani perawatan diduga akibat dianiaya seniornya sendiri dalam asrama.
Dia menjelaskan dari keterangan mama kandung korban kalau sekujur tubuh korban mengalami luka memar dan ada juga luka bekas sayatan di tubuh bagian belakang korban dan juga luka memar di rusuk sebelah kiri.
"Kalau keterangan dari mamanya luka memar hampir semua tubuh, termasuk di leher juga ada, terus luka sayatan dan sulutan api," jelas Rafael.
Rafael menuturkan, ayah kandung korban yakni Serma Kristian Namo yang selama ini bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao pun sempat menyusul ke Nagekeo pada Rabu (6/8) untuk menjenguk anaknya setelah mendapat informasi dari mama korban.
"Tapi baru beberapa menit bapaknya tiba, Lucky pun meninggal dunia," ucap Rafael.
Sementara itu, Serma Kristian Namo ayah kandung korban, di Bandara El Tari Kupang saat tiba bersama jenazah anaknya menegaskan anaknya yakni Prada Lucky Cepril Saputra Namo tewas akibat menjadi korban kekejaman rekan-rekannya sendiri sesama anggota TNI yang bertugas di Batalyon TP 834/WM Nagekeo.
"Dia korban penganiayaan, itu jelas. Saya tuntut keadilan," kata Serma Kristian yang juga seorang anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Serma Kristian mengatakan anaknya Prada Lucky telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang anggota TNI di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.
Tewasnya Prada Lucky membuat Serma Kristian sebagai orang tua menuntut agar para pelaku diganjar dengan hukuman mati dan juga dipecat dari dinas TNI AD.
"Hukuman cuma dua buat (para pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku) tidak ada dibawah itu," kata Serma Kristian Namo.
Sementara itu pantauan CNN Indonesia.com di rumah duka di asrama tentara Kuanino, Kupang, ratusan pelayat sudah memadati rumah duka saat jenazah tiba.
Sebelumnya jenazah sempat dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti untuk diotopsi, tetapi karena tidak adanya ahli forensik dan tenaga medis sehingga korban lalu dibawa pulang.
Saat di kamar jenazah, Serma Kristian kembali melontarkan kalimat bahwa anaknya adalah korban penganiayaan sehingga keadilan harus ditegakkan.
"Intinya dia (korban) penganiayaan dan keadilan harus ditegakkan", kata Serma Kristian dihadapan wartawan di ruang jenazah RST Wirasakti Kupang.
Kepala Penerangan Resort Militer 161 Wirasakti Kupang, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara yang dikonfirmasi CNN Indonesia.com tentang kasus tersebut, mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dari Polisi Militer Angkatan Darat.
"Untuk sementara dalam penyelidikan dari POM, mohon waktunya," kata Surya Negara melalui pesan singkat di konfirmasi Kamis (7/8).
(fra/ely/fra)