Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang tengah memeriksa personel TNI yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Prada Lucky Cepril Saputra hingga meninggal dunia.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra saat dihubungi, Jumat (8/8).
Candra mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun jika didapat bukti keterlibatan anggota, TNI akan menindak sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya.
"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.
Kodam IX/Udayana menyampaikan duka cita atas meninggalnya Prada Lucky. Ia mengatakan peristiwa itu menjadi perhatian serius bagi Kodam IX/Udayana.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," katanya.
Seorang anggota TNI AD, Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang bertugas Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya di dalam asrama batalyon.
Korban meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo.
Menurut keterangan paman korban, Rafael Davids kepada CNNIndonesia.com di rumah duka, korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh belasan seniornya di dalam asrama.
"Informasi yang keluarga dapatkan itu korban mengalami penyiksaan oleh anggota seniornya," ujar Rafael Kamis (7/8).
Lihat Juga : |