Komando Daerah Militer IX/Udayana menyebutkan ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
"Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi," kata Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat.
Letkol Amir mengatakan 20 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam satu satuan Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan oleh Sudenpom Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Amir mengatakan status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.
"Empat orang itu kapasitas dia, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga (belum tahu). Kita menghormati proses investigasi sedang berjalan," katanya.
Lihat Juga : |
Dia memastikan bahwa tim investigasi yang terdiri dari unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan Intelijen sudah turun ke TKP untuk membuat terang peristiwa meninggalnya seorang prajurit TNI AD Prada Lucky.
Amir memastikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia tersebut akan dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan berpegang pada hukum yang berlaku.
"Kita lakukan secara transparan, terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menjunjung tinggi hukum termasuk yang empat orang itu kita menggunakan azas praduga tak bersalah," pungkas Amir.
Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pada 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi Anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Penerangan Kodam IX/Udaya, Kolonel Inf. Chandra menegaskan tidak akan ada ruang bagi prajurit di TNI Angkatan Darat untuk melakukan tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya.
"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kapendam IX/udayana, Kolonel Inf. Chandra melalui pesan tertulis Jumat (8/8)
Diungkapkannya Kodam IX/ Udayana menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Kodam IX/Udayana dan jajaran.
Chandra mengatakan kasus yang menimpa Prada Lucky telah diketahui kejadiannya oleh Kodam dan saat ini sedang ditangani secara intesif
Perlu kami sampaikan bahwa kami telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Darat Kupang.
Dia menjelaskan para personil yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Den POM AD Kupang.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," ujar Chandra tanpa merinci jumlah personil yang sedang menjalani pemeriksaan.
Dia mengungkapkan dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegasnya.
Dia menyebut, Panglima Kodam IX/Udayana memiliki komitmen untuk melakukan penegakan disiplin serta memastikan seluruh prajurit untuk menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas.
(ely/kdf/gil)