Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Makan Siang dengan Warga Binaan

Kemenimipas | CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 16:48 WIB
Kegiatan makan siang bersama di LPP Kelas IIA Malang ini diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan yang sedang menjalani pidana.
(Foto: arsip Kemenimipas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, melakukan makan siang bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang pada Selasa (29/7). Acara ini menjadi wujud upaya mempererat hubungan antara petugas dengan warga binaan secara lebih inklusif.

Saat itu, Agus menyapa langsung para warga binaan dan mengajak mereka untuk berdiskusi. Sebanyak 510 warga binaan yang hadir terlihat senang dan antusias menyambut kedatangan Menteri Agus.

"Kita semua yang ada di sini terhormat. Ibu-ibu warga binaan ini juga terhormat, cuma sayang saat ini sedang bertapa di lapas. Semoga ibu-ibu yang ada di sini bisa mengambil hikmah dan pelajaran hidup untuk kehidupan masing-masing," kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis. Pendekatan psikososial seperti ini diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan yang sedang menjalani pidana.

"Yang Maha Kuasa itu tidak akan mengangkat derajat orang yang tidak melalui ujian yang berat. Harapan saya, nanti setelah keluar, jangan kembali lagi, ya. Tunjukkan pada saat nanti kembali ke masyarakat, benar-benar menjadi wanita yang tangguh, yang sudah melalui proses pembinaan di Lapas Perempuan Malang," tutur Agus.

Di kesempatan yang sama, Agus juga membuka dialog dengan warga binaan untuk memahami perasaan dan kebutuhan mereka. Salah satu warga binaan segera mengangkat tangan usai dipersilakan bertanya.

"Apakah remisi dasawarsa masih berlaku untuk kami yang sudah menerima litmas (penelitian kemasyarakatan), sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), dan sudah melewati masa 2/3 pidana?," tanya seorang warga binaan.

Merespon pertanyaan tersebut, Menteri Agus tampak berkomunikasi dengan Dirjenpas Mashudi terlebih dahulu.

"Kalau sudah diajukan oleh Dirjenpas ke saya, saya pasti tanda tangan, saya setujui. Remisi itu hak untuk warga binaan yang memenuhi syarat," jawab Agus.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Biro Umum Agung Ariwibawa, serta Kepala Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Jawa Timur.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER