Kemenimipas dan Polri Sepakati Penguatan Sinergi Lintas Instansi

Kemenimipas | CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 17:12 WIB
Kemenimipas dan Polri tandatangani nota kesepahaman untuk sinergi dalam keimigrasian dan pemasyarakatan untuk optimalisasi pelayanan publik.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemenimipas dan Polri di Jakarta, Senin (4/8). (Foto: Arsip Kemenimipas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman dan dua perjanjian kerja sama. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas, di Jakarta, Senin (4/8). Dokumen ditandatangani oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada sambutannya, Agus menyebut sinergi dengan Polri penting sebagai langkah awal membangun hubungan kelembagaan yang solid. Ia menekankan bahwa tantangan lapangan tidak bisa dihadapi secara optimal tanpa dukungan dari Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8).

Sebagai kementerian baru, Kemenimipas memandang kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam membangun sinergi kelembagaan. Hal ini mengingat tugas dan fungsi Kemenimipas tidak dapat dipisahkan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Di sisi lain, Listyo menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.

"Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal," terang dia.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut juga ditandatangani perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Syahardiantono.

Di samping itu juga ada perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman, dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Susilo Teguh Raharjo.

Kerja sama ini juga menjadi momentum persiapan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif. Kolaborasi kedua institusi diharapkan dapat memperkuat implementasi sistem hukum pidana yang baru.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

(rir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER