Keluarga menganggap kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo adalah karena dibantai senior-seniornya yang adalah preman berseragam.
"Anak kami gugur karena dibantai oleh preman-preman berseragam," kata Otniel Fau saat memberikan sambutan mewakili keluarga sebelum pelepasan jenazah.
Dia mengatakan para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky ibarat duri dalam daging yang dimiliki dalam institusi TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ibarat duri dalam daging," ucapnya.
Atas dasar itu, dia menegaskan pihak keluarga meminta agar pimpinan tertinggi TNI agar mengusut tuntas kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Lucky. Hal itu harus dilakukan, katanya, agar citra TNI di masyarakat tetap dipertahankan bagus sebagai lembaga pertahanan yang melindungi rakyat Indonesia.
"Kepada pimpinan tertinggi atau pimpinan yang berwenang untuk usut hingga tuntas agar citra TNI tetap dipertahankan. Karena ini telah membuat citra buruk," ujarnya.
"Usut dan penjarakan mereka semua," sambungnya yang diikuti tepuk tangan ribuan pelayat di tenda duka.
Dia mengatakan keluarga tidak dapat berbuat apa-apa. Merespons kematian Prada Lucky diduga karena penganiayaan rekan dan/atau senior-seniornya, mereka haya bisa meratap, menangis, dan menuntut keadilan.
Menurut Otniel, keluarga akan bangga jika Prada Lucky gugur di medan perang.
"Tapi justru anak kami gugur karena dibantai oleh oleh temannya sendiri," kata Otniel.
Dia bilang kematian Prada Lucky tidak sesalkan keluarga, tapi yang keluarga sesalkan caranya meninggal akibat diduga dianiaya rekan sesama TNI.
Mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
Pria yang baru beberapa bulan berdinas itu tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo.
Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput ayah ibunya yakni Sersan Mayor (Serma) TNI Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8).
Sementara itu, Mabes TNI AD memastikan kasus itu akan ditangani serius. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sejumlah prajurit yang diduga pelaku penganiayaan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Detasemen Polisi Militer.
"Saat ini, beberapa personel yang diduga sebagai pelaku, termasuk sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara saat insiden terjadi, sedang diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer di Kupang. Pemeriksaan dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh untuk mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa ini terjadi," ujar Wahyu Yudhayana di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/8).
"Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, pimpinan TNI AD telah menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung dia.
Wahyu meminta semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
Wahyu memastikan TNI AD tidak menoleransi kegiatan yang berakibat pada kerugian prajurit, baik dalam bentuk kegiatan tradisi maupun pembinaan.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Detasemen Polisi Militer di Kupang. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," katanya.
"Pada kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir segala bentuk kegiatan yang berakibat pada kerugian personel, baik dalam bentuk kegiatan tradisi maupun pembinaan. Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan," imbuh jenderal bintang satu itu.
Selain itu, Wahyu memastikan peristiwa penganiayaan maut itu menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi TNI Angkatan Darat. TNI AD akan melihat kembali sistem pembinaan di seluruh satuan operasional agar kejadian yang merugikan personel seperti ini tidak terulang lagi.
"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses ini," katanya.
Wahyu pun menyampaikan duka dari pihak TNI atas kematian prajuritnya tersebut. Wahyu memastikan pengusutan kasus kematian Prada Lucky akan dilakukan secara tuntas.
"Kejadian ini sangat kami sesalkan, dan kami menyampaikan duka yang mendalam. Investigasi dan pemeriksaan sedang berlangsung secara menyeluruh. Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.