Wamen HAM Sebut Tak Akan Ada Lagi Razia Bendera dan Mural One Piece
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI) Mugiyanto memastikan razia terhadap bendera dan mural Jolly Roger dari anime One Piece tidak akan terjadi lagi.
Ia mengatakan hal itu menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan, pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
"Tapi saya pikir itu tidak terjadi lagi [razia bendera dan mural One Piece] ketika kemarin sudah tegas arahan dari pemerintah dan dari Bapak Presiden. Selama itu tidak melanggar hukum dipersilakan," kata Mugiyanto, di sela Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah (PHD) dari Perspektif HAM di Surabaya, Kamis (12/8). Selasa (12/8).
Mugiyanto menegaskan, masyarakat bebas mengibarkan bendera apapun, termasuk bendera One Piece, Persebaya, maupun partai politik, selama tidak menggantikan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
"Masyarakat boleh mengibarkan bendera apapun ya, yang tidak melanggar hukum. Bendera One Piece, bendera Persebaya, bendera partai politik, monggo silakan. Tapi itu tidak mengganti bendera Merah Putih yang sakral yang sangat kita hormati, simbol dari negara Republik Indonesia," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah menghormati kebebasan berekspresi masyarakat, terutama anak-anak muda yang kritis dan berani mengekspresikan kebebasannya.
"Sudah ada arahan dari Bapak Presiden Prabowo itu adalah bagian dari freedom of expression. Jadi silakan tidak apa-apa. Yang menjadi persoalan kemarin yang dibicarakan itu kan ketika bendera One Piece atau bendera apapun itu sebagai pengganti dari bendera Merah Putih itu yang tidak bisa," ucapnya.
Sementara itu, di Surabaya terjadi penurunan bendera dan penghapusan mural One Piece di 10 titik. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyebut, sejumlah lokasi itu terdiri tempat bendera yang dikibarkan, serta mural yang dicat di paving jalan.
Salah satu mural ditemukan di Tambak Asri, Kecamatan Krembangan. Sedangkan pengibaran bendera tercatat di wilayah Sukolilo.
Tundjung menyebut, penertiban dilakukan secara persuasif. Bendera diturunkan oleh aparat, namun atas persetujuan dan inisiatif pemiliknya.
"Ya, kita imbau akhirnya bersama-sama dia menurunkan sendiri. Ya diturunkan sama aparat lah ya. Tapi diganti oleh pemilik," kata Tundjung.
Sedangkan untuk gambar bendera One Piece di paving jalan kampung, menurut Tundjung, mural itu sudah dilakukan pengecatan ulang.
"Oh, sudah bersih. Ya dicat, diblok gitu loh," katanya.
Ia mengatakan, bendera-bendera tersebut dipasang oleh warga tanpa pemahaman yang jelas. Kebanyakan dari mereka hanya ikut-ikutan.
"Bukan karena dia mau menentang gitu kayaknya enggak sih, tapi mereka tidak tahu, ikut-ikutan," ujar Tundjung.
Tundjung juga meminta masyarakat tidak mudah ikut-ikutan tren yang tak dipahami maknanya, hanya karena ingin viral di media sosial.
"Rata-rata mereka cuma gaya-gayaan. Iya, biar viral. Kan viral dijejer, dijejer merah putihnya di atas, bendera tengkoraknya di bawah," kata Tundjung.
(frd/isn)