Geledah Rumah Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

CNN Indonesia
Jumat, 15 Agu 2025 19:48 WIB
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik  dari penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: CNN Indonesia/Ryan Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dari penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, Condet, Jakarta Timur, Jumat (15/8).

"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/8) malam.

Budi menuturkan salah satu contoh BBE adalah handphone atau gawai. Penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap barang elektronik yang diperoleh tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari barang bukti itu penyidik akan lakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara ini," tutur dia.

"Barang Bukti Elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari," katanya.

Pada hari ini, penyidik juga menggeledah rumah kediaman Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (ASN Kemenag) di Depok, Jawa Barat, dan menyita satu unit mobil.

"Di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama, tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat," ungkap Budi.

KPK menaikkan status penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan lewat ekspose pada Jumat (8/8).

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara. KPK menyebut ada lebih dari 100 travel yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER