Gubernur Sumut Instruksikan Tindak Tegas Kafe yang Resahkan Masyarakat

Pemprov Sumut | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Agu 2025 21:28 WIB
Gubernur Bobby Nasution instruksikan Pemprov Sumut tertibkan tempat hiburan malam yang meresahkan warga, kali ini CDI, setelah izin dicabut.
Tim Gabungan Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang dan Forkopimda menertibkan Cafe Duku Indah di Kutalimbaru, Deliserdang. (Foto: Arsip Pemprov Sumut)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemkab Deliserdang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menertibkan Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (15/8). Penertiban dilakukan setelah izin operasional CDI dicabut oleh Pemkab Deliserdang.

Aksi ini merupakan lanjutan penertiban tempat hiburan malam, setelah sebelumnya merobohkan Diskotek Marcolopo di Kutalimbaru dan Blue Star di Langkat. Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari pihak pengelola, namun eksekusi tetap berjalan dengan dukungan alat berat dan pengawalan ketat dari Polri, TNI, serta Satpol PP.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menjelaskan keputusan pembongkaran diambil karena izin usaha telah dicabut, dan lokasi tersebut dilaporkan aparat kepolisian sebagai tempat yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kendalanya saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8).

Pemprov SumutPasukan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP berjaga saat berlangsungnya eksekusi. (Foto: Arsip Pemprov Sumut)

Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, mengatakan eeksekusi berjalan dengan baik. Walau ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar," ucap dia.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution, menyatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum dari pihak CDI. Menurutnya, laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan, terutama dugaan penyalahgunaan narkoba, menjadi pertimbangan utama pembongkaran.

"Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam penertiban tersebut turut hadir Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Fokopimda Deliserdang, Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya, serta OPD Pemkab Deliserdang.

(rir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER