Program MBG Rp335 Triliun Sedot 44 Persen Anggaran Pendidikan 2026

CNN Indonesia
Senin, 18 Agu 2025 19:58 WIB
Pemerintah akan menggunakan 44 persen anggaran pendidikan 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp335 triliun.
Pemerintah akan menggunakan 44 persen anggaran pendidikan 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp335 triliun. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan menggunakan sekitar 44 persen anggaran pendidikan 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan alokasi anggaran program MBG mencapai Rp335 triliun pada 2026.

"Alokasi anggaran untuk MBG pada 2026 kita alokasikan sebesar Rp335 triliun," kata Prabowo dalam pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan, Jumat (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani sementara itu mengumumkan anggaran pendidikan untuk 2026 mencapai Rp757,8 triliun.

Anggaran ini terbagi tiga berdasarkan penerima manfaat. Kategori pertama adalah anggaran yang diterima manfaatnya oleh siswa atau mahasiswa. Anggaran kelompok ini mencapai Rp491,5 triliun.

"Dalam bentuk apa? Dari mulai beasiswa Bidikmisi, beasiswa LPDP, pengiriman kartu Program Indonesia Pintar, dan juga Makan Bergizi Gratis," ujar Sri Mulyani pada jumpa pers di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8).

Khusus untuk MBG, anggaran pendidikan yang digelontorkan Rp335 triliun. Naik dari tahun 2025 yang hanya Rp71 triliun sebelum realokasi dan penambahan.
Duit itu dipakai untuk MBG yang dinikmati 82,9 juta orang dan dikelola 30 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Anggaran lainnya dipakai untuk beasiswa Bidik Misi Rp17,2 triliun, beasiswa LPDP Rp25 triliun, dan beasiswa PIP Rp15,6 triliun. Sementara itu, anggaran yang ditujukan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan Rp178,7 triliun. Anggaran yang ditujukan untuk sekolah atau kampus 150,1 triliun.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi 44 persen anggaran pendidikan untuk program MBG.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan anggaran pendidikan adalah amanat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945, ucapnya, mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar gratis.

"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" kata Ubaid, Minggu (17/8), dilansir detikcom.

Menurut Ubaid, kebijakan ini juga mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan 111/PUU-XXIII/2025 pada 15 Agustus 2025. MK menyatakan negara wajib menyediakan pendidikan dasar tanpa pungutan.

JPPI juga mengkritik pemerintah yang tidak transparan dalam menganggarkan dana pendidikan. Mereka mengatakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN seharusnya difokuskan untuk pendidikan dasar.

Mereka mempertanyakan langkah pemerintah memasukkan pendidikan kedinasan ke anggaran pendidikan. Seharusnya pendidikan kedinasan masuk anggaran setiap instansi, bukan alokasi dana pendidikan.

"Hal ini jelas melanggar UU Sisdiknas Pasal 49 yang mengamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib diprioritaskan untuk pemenuhan pendidikan dasar hingga menengah," ujarnya.

JPPI mendesak pemerintah mengkaji ulang anggaran pendidikan di RAPBN 2026. Pemerintah diminta memprioritaskan pendidikan dasar gratis dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, baik di sekolah negeri ataupun swasta.

"Sudah saatnya pemerintah menyadari dan memahami: mana saja kewajiban konstitusional yang harus didahulukan untuk ditunaikan, mana pula janji-janji kampanye yang dipenuhi kemudian," ucap Ubaid.

(dhf/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER