Warga Pati Bangun Posko di DPRD Kawal Pemakzulan Sudewo

CNN Indonesia
Selasa, 19 Agu 2025 11:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko di depan kantor DPRD Pati, Jawa Tengah.

Posko itu dibangun rakyat Pati untuk mengawal pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang tengah bergulir di DPRD pascaaksi besar warga Pati pada 13 Agustus lalu.

Posko kawal pansus itu berdiri tepat di depan Kantor DPRD Pati. Mengutip dari detikJateng, posko warga Pati itu didirikan sejak Senin (18/8) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, posko itu dipertahankan sampai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dipenuhi DPRD Pati.

Tertulis ada tiga tujuan pendirian posko. Pertama, pengawalan pansus hak angket Pemakzulan Bupati Pati. Kedua, pengaduan korban kebijakan Bupati Pati. Ketiga, pengaduan korban kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025.

"Tenda ini didikan dari aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk mengawal pansus hak angket di DPRD Pati," kata Koordinator posko, Hanif kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/8).

Dia mengatakan posko ini tidak menerima donasi seperti sebelumnya saat menjelang demo besar 13 Agustus lalu.

Dia mengatakan posko kini hanya bertujuan mengawal pemakzulan Bupati Sudewo dan menampung aspirasi warga.

"Hampir sama dengan posko donasi yang kemarin, cuma yang ini difokuskan mengawal hak pansus dan mengawal warga yang mau menyampaikan aspirasi di sini," jelasnya.

"Nanti masyarakat bisa menyampaikan aduan, kayak kemarin pas demo kena intimidasi, mau menyampaikan unek-uneknya bicara di sini," tambah Hanif.

Hanif berharap agar DPRD Pati segera memutuskan hak angket. Dia meminta agar Bupati Pati Sudewo dilengserkan.

"Harapannya tetap untuk DPRD jangan sampai masuk angin dan tetap mengawal supaya Pak Sudewo lengser," jelasnya.

Hanif menyebutkan nantinya juga ada donasi untuk masyarakat yang akan pergi ke KPK Jakarta untuk mengawal kasus dugaan keterlibatan Bupati Sudewo.

"Nanti ada posko lagi untuk pengawalan fokus di Pak Sudewo ke Jakarta. Nanti akan berangkat ke Jakarta," terang dia.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo tak terlihat sejak didemo besar-besaran oleh masyarakat pada tengah pekan lalu. Terbaru, saat upacara kemerdekaan di Kabupaten Pati. Posisi inspektur upacara (irup) digantikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maioen. Pada momen upacara kemerdekaan RI itu hanya terlihat Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan jajaran ASN di Pemkab Pati.

Taj Yasin mengaku jadi inspektur upacara menggantikan Sudewo yang sedang sakit. Namun, ia tak memerinci detail sakit yang diderita Sudewo.

"Info yang saya terima beliau sakit. Yang jelas sakit ya. Info yang saya terima beliau sakit. Jadi penugasan saya," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen selepas mengikuti upacara kemerdekaan di halaman Kantor Bupati Pati, Minggu (17/8).

Beberapa hari sebelumnya, Sudewo juga tak terlihat pascadidemo warga yang berawal dari keputusannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Dia juga tak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (15/8) pekan lalu.

Hanya terlihat Wakil Bupati Pati, Risma Ardi Chandra 

Imbas demo besar-besaran warga Pati pada Rabu (13/8) lalu, di hari yang sama Rapat Paripurna DPRD Pati memutuskan menggunakan hak angket membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati.

Demo itu dipicu kenaikan PBB Pati hingga 250 persen. Walaupun akhirnya kenaikan dibatalkan, aksi besar rakyat Pati tetap digelar pada Rabu lalu karena mereka kecewa dan 'tersakiti' oleh sejumlah kebijakan Sudewo.

Pansus pemakzulan menyoroti 12 kebijakan Sudewo yang menuai polemik dari 22 tuntutan yang diajukan pedemo. Pada Kamis lalu, Pansus Pemakzulan mendengarkan keterangan dari perwakilan ratusan eks honorer RSUD RAA Soewondo Pati yang diberhentikan dengan dalih efisiensi berdasarkan keputusan Sudewo.

Pemecatan 220 karyawan RSUD Soewondo itu jadi polemik karena terkesan mendadak, hingga tanpa ada pesangon.

Kepada Pansus pemakzulan, Ruha yang jadi perwakilan eks karyawan RSUD Pati mengatakan pemecatan mereka dengan dalih efisiensi, tapi beberapa waktu kemudian rumah sakit itu malah mengadakan seleksi karyawan.

Pansus juga memeriksa dugaan pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo Pati yang tidak sah. Penunjukan direktur rumah sakit itu bahkan sampai mendapat teguran dari Badan Kepegawaian Negara sampai tiga kali.

"Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," ujar Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam konferensi pers pada Rabu pekan lalu.

Baca berita lengkapnya di sini.

(wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER