4 Anggota DPRD Medan Akan Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Pengusaha

CNN Indonesia
Selasa, 19 Agu 2025 20:56 WIB
Kejati Sumut akan memeriksa 4 anggota DPRD Medan terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha.
Ilustrasi. Anggota DPRD Sdiperiksa terkait kasusistockphoto/Synthetic-Exposition
Medan, CNN Indonesia --

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara. Keempatnya akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan, dengan alasan untuk kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.

"Bahwa tim Pidsus Kejati Sumut tengah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Medan dan anggota DPRD Medan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan," kata Plt Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sumut, M Husairi, Selasa (19/8).

M Husairi menyebutkan pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 9 Juli 2025. Keempat anggota DPRD Medan yang akan diperiksa yakni David Roni Sinaga, Golfried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo T.R. Pardede.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim penyidik melakukan permintaan keterangan karena prosesnya masih penyelidikan pada Kamis dan Jumat bagi empat orang anggota DPRD yakni, DRS, GLF, EA dan SP," ucap Husairi.

M Husairi menjelaskan kasus dugaan pemerasan ini masih tahap penyelidikan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti. Surat permintaan pemanggilan telah disampaikan kepada Ketua DPRD Medan.

"Selain meminta keterangan, tim penyidik juga akan meminta sejumlah dokumen yang diperlukan. Jadi Kamis dan Jumat dilakukan permintaan pemanggilan dan juga ada dokumen dokumen yang yang diminta tim penyelidik," tutur Husairi.

(fnr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER