Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memastikan menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah diprotes mahasiswa dan masyarakat.
Pj Sekda Bone Andi Saharuddin menerangkan bahwa pihaknya telah komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diputuskan ditunda kenaikan PBB-P2 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," kata Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8).
Saharuddin menerangkan pihaknya akan melakukan kajian terkait tarif PBB-P2 tersebut. Ia pun meminta masyarakat yang sudah membayar pajak tak perlu khawatir.
"Yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," ujarnya.
Hingga pukul 23.55 WITA, massa aksi masih bertahan di beberapa titik untuk menolak kenaikan PPB-P2 di Kantor Bupati Bone hingga malam hari.
Saharuddin mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi serta diharapkan keputusan penundaan kenaikan PPB-P2 tersebut bisa meredakan aksi protes tersebut.
"Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat," ujarnya.
(fra/mir/fra)