Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan sudah berlangsung lama. KPK menyebut nilai dugaan pemerasan sangat besar.
"Sudah berlangsung lama jadi cukup besar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (21/8).
Noel, sapaan akrabnya, bersama 10 orang lain ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis dini hari di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penindakan KPK menyita uang miliaran serta puluhan mobil dan motor mewah dalam operasi senyap tersebut.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," ungkap Fitroh.
Sejumlah orang yang terjaring OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan sedang dilakukan permintaan keterangan secara intensif.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
KPK juga akan menyampaikan kronologi tangkap tangan dan konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers mendatang.
Noel tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Penangkapan ini menjadikan Noel sebagai anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT oleh KPK.
"Pemerasan," ujar Fitroh.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga merespons OTT Noel Ebenezer. Menurutnya saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak lantaran masih menunggu perkembangan dari KPK.
"Kami belum bisa memberikan informasi, karena saat ini sedang memonitor dan menunggu perkembangan dari KPK," ujarnya singkat.