Eks KPK: Pemerasan Wamenaker Sertifikat K3 Bahayakan Nyawa Pekerja

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 17:10 WIB
Mantan penyidik KPK, Praswad, ungkap dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer, berpotensi bahaya bagi pekerja.
Mantan penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha mengatakan dugaan pemerasan untuk mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer bisa membahayakan nyawa pekerja. (Arsip Kemnaker via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha mengatakan dugaan pemerasan untuk mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer bisa membahayakan nyawa pekerja.

Praswad menyebut biaya illegal tersebut  menjadi beban yang harus ditanggung oleh pengusaha dan berpotensi mematikan usaha kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang lebih parah, kompromi terhadap standar keselamatan melalui sertifikasi yang tidak legit dapat membahayakan nyawa pekerja," kata Praswad melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).

Praswad mengatakan praktik tersebut merupakan penyakit akut yang merusak iklim usaha dan membebani dunia industri.

Menurutnya, kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi. KPK, terang dia, sebelumnya juga membongkar kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan atau penerimaan gratifikasi.

Modusnya sering kali berkedok "biaya percepatan" atau "biaya konsultasi" yang dipaksakan, di mana perusahaan merasa tidak memiliki pilihan lain jika ingin urusannya lancar.

"Perlu saya sampaikan bahwa modus pemerasan dan pungutan liar dalam pengurusan perizinan dan sertifikasi termasuk Sertifikasi K3 bukanlah hal baru dalam praktik korupsi di Indonesia," ujarnya.

Praswad yang merupakan Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions) menambahkan praktik percaloan dan pemerasan justru terjadi di level yang sangat tinggi, yaitu di jajaran pimpinan kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak dan keselamatan pekerja.

"Status Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri sangat memprihatinkan karena menunjukkan potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang sistematis," kata dia.

Dalam sejarah penanganan kasus, lanjut Praswad, keterlibatan pejabat tinggi selalu membawa potensi intervensi dalam proses hukum. Oleh karena itu, independensi KPK akan diuji untuk menelisik sejauh mana jaringan dan motif dari pemerasan yang diduga dilakukan.

Praswad menceritakan pengalaman menangani kasus serupa menunjukkan bahwa pungutan yang dikumpulkan oleh seorang pejabat hampir dapat dipastikan tidak hanya untuk kepentingannya sendiri, tetapi dapat mengalir untuk membiayai politik atau kepentingan lain yang lebih luas.

"OTT KPK sudah di jalan yang betul. Ini adalah cara yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK," ucap dia.

Praswad yang pernah menangani kasus korupsi bantuan sosial mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengingatkan ujian sesungguhnya adalah pasca-OTT.

"Seberapa jauh KPK dapat mengungkap jaringan pemerasan ini, mengembangkan kasus hingga ke akarnya, dan menolak segala bentuk intervensi dengan menekankan prinsip equality before the law tanpa pandang bulu," ujarnya.

KPK menangkap Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya dalam OTT di Jakarta pada Kamis (21/8) dini hari. KPK turut menyita puluhan kendaraan mobil dan motor serta uang miliaran rupiah dalam operasi senyap tersebut.

Sejumlah orang yang terjaring OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan sedang dilakukan permintaan keterangan secara intensif.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

KPK akan menyampaikan kronologi tangkap tangan dan konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers mendatang.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER