Noel Ebenezer Usai Ditahan: Semoga Dapat Amnesti dari Prabowo

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2025 17:50 WIB
Wakil Menaker Noel berharap amnesti dari Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK.
Wamenaker Noel jadi tersangka kasus pemerasan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Noel saat dirinya digelandang menuju mobil tahanan KPK di Lobi Gedung Merah Putih, pada Jumat (22/8) hari ini.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujarnya dari atas mobil tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Noel yang memakai rompi tahanan oranye dan diborgol juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan seluruh rakyat atas kasus ini.

"Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," jelasnya.

Ia kemudian membantah ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (21/8) dini hari. Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu juga membantah dirinya melakukan pemerasan di kasus kepengurusan sertifikasi K3.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi dil uar tidak menjadi narasi kotor memberatkan saya," ujarnya.

Dalam kasus ini Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER