DPR Maraton Bahas RUU Haji di Hari Libur, Target Disahkan Selasa Depan

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2025 19:15 WIB
Ilustrasi rapat di DPR. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Panitia Kerja (Panja) RUU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR mulai menggelar rapat maraton, bahkan di hari libur.

Rapat maraton itu digelar sejak sejak Surpres pembahasan RUU tersebut diterima DPR kemarin, Kamis (21/8).

Rapat maraton itu menargetkan RUU Haji bisa dibawa dan disahkan rapat paripurna pada awal pekan depan.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pihaknya telah berbicara dengan pimpinan DPR, dan menargetkan RUU Haji disahkan di tingkat dua menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pekan depan pada Selasa, 26 Agustus.

"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa ke Rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi UU," kata Marwan dalam rapat, Jakarta, Jumat (22/8).

Dengan target itu, pembahasan RUU Haji dan Umrah antara DPR dan pemerintah hanya dilakukan dalam waktu kurang dari sepekan sejak Surpes diterima DPR.

Menurut Marwan, kini pihaknya tinggal memiliki sisa waktu hanya empat hari, mulai 22-25 Agustus. Rapat dengan begitu juga akan digelar di akhir pekan atau hari libur pada Sabtu (23/8) dan Minggu (24/8)

"Karena itu waktunya berarti sekarang sudah tanggal 22, 23, 24, 25 [Agustus], empat hari bekerja," katanya.

Ubah BP Haji jadi kementerian

Sementara, dalam dua hari pembahasan, DPR telah menyepakati sejumlah poin substansi dalam RUU tersebut, salah satunya agar BP Haji menjadi kementerian.

Menurut dia, pasal yang mengatur agar BP Haji--yang semula ingin dipisahkan dari Kemenag dan kini menjadi kementerian--telah disahkan.

Dia memastikan kewenangannya tak tumpang tindih dengan Kementerian Agama.

"Tadi sudah disepakati bunyi pasalnya. Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan.

"Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini menteri agama, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah," imbuhnya.

(thr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK