KPK Bakal Usut Aliran Dana Sertifikat K3 ke Pejabat Lain Kemnaker

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Agu 2025 08:34 WIB
KPK memastikan akan menelusuri aliran dana dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 ke pejabat lain di lingkungan Kemnaker.
Ilustrasi. KPK memastikan akan menelusuri aliran dana dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 ke pejabat lain di lingkungan Kemnaker. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aliran dana dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), termasuk ke Eks Menaker Yassierli hingga Ida Fauziyah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan praktik pemerasan itu sudah berlangsung sejak 2019. Artinya, kala itu Ida Fauziyah masih menjabat sebahai Menaker hingga berlanjut pada periode kepemimpinan Yassierli saat ini. 

"Tentunya kami sedang mendalami," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8) malam, melansir Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menambahkan, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan aliran dana kepada staf khusus maupun mantan stafsus Menaker sepanjang periode tersebut.

"Ini, kan, baru satu hari ini kami melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami tentu kembangkan," ujarnya.

KPK telah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

KPK langsung menahan Ebenezer bersama 10 tersangka lain selama 20 hari pertama, yakni 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga resmi mencopot Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Noel bahkan sempat menangis saat digelandang penyidik KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga menyampaikan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel

Selain itu, Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo, keluarga, serta masyarakat.

"Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) beserta ke-13 tersangka lainnya memasuki mobil tahanan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kasus bermula dari laporan pemerasan di lingkungan Kemnaker. KPK menduga Noel menerima Rp3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dugaan pemerasan ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2019. Biaya resmi penerbitan sertifikat K3 seharusnya Rp275 ribu. Namun, perusahaan yang mengurus sertifikasi dipaksa membayar hingga Rp6 juta. Dari praktik itu, terkumpul dana sekitar Rp81 miliar.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo.

(tis/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER