Respons Kepala BP Haji Soal Pembentukan Kementerian Haji: Kami Siap

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Agu 2025 13:50 WIB
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf merespons rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang sudah disepakati pemerintah bersama DPR. (Foto: Dok. BP Haji)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf merespons rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang sudah disepakati pemerintah bersama DPR. Ia mengaku siap menjalankan keputusan itu.

"Kalau istilah di pesantren, sami'na wa atho'na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun memang akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian," ujar Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8).

Menurut Irfan secara prinsip sudah ada kesepakatan terkait perubahan kelembagaan menjadi kementerian, namun pengesahan formal masih menunggu ketok palu dalam rapat paripurna DPR.

Meskipun BP Haji tidak hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama DPR RI, pihaknya tetap memberikan masukan melalui tim teknis haji pemerintah.

"Tentu jika nanti disahkan menjadi kementerian, kami bersyukur. Tapi itu sekaligus menjadi amanah besar. Ini bentuk kepercayaan dari Presiden Pak Prabowo dan juga rakyat melalui DPR yang harus kami balas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji," kata dia, melansir Antara.

BP Haji, kata dia, sudah mempersiapkan diri sejak awal untuk dua kemungkinan yakni tetap sebagai badan atau bertransformasi menjadi kementerian. Persiapan itu mencakup penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita sudah siapkan ratusan SOP, mulai dari SOP pendaftaran jamaah sampai layanan lainnya. Jadi tinggal menyesuaikan saja. Kalau tetap sebagai badan, kami jalankan SOP badan. Kalau jadi kementerian, kami jalankan SOP kementerian," kata dia.

Ia menegaskan perubahan status kelembagaan akan membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Ini tanggung jawab luar biasa. Semua mata akan tertuju kepada kami. Maka sejak awal saya tekankan kepada seluruh tim, kita tidak boleh main-main. Yang diharapkan dari kami adalah performa pelayanan yang terbaik bagi jamaah," katanya.

Terkait kebutuhan personel, Irfan menyebut tidak banyak perubahan di tingkat pusat. Namun, untuk daerah akan dilakukan penyesuaian personel dari struktur Kementerian Agama.

"Untuk pusat, sementara ini tidak terlalu banyak tambahan. Tapi di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian Kabid Haji dan Kasi Haji akan kami tarik untuk masuk dalam struktur Kanwil atau Kantor Kementerian Haji," ujar dia.

Sebelumnya Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan.

(dmi/dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK